KORBAN MEMBAIK, POLISI PERTANYAKAN IMB
Dinding Budi Salon bagian atas tampak hangus, setelah korban tersengat arus listrik.
Rembang – Kondisi Anda Suherman (usia 48 tahun) warga Kelurahan Tanjungsari kecamatan Rembang Kota pada hari Senin mulai berangsur angsur membaik, setelah mendapatkan perawatan petugas medis di rumah sakit Keluarga Sehat Hospital KSH Pati.
Anda Suherman yang ditunggui oleh isteri dan sejumlah kerabatnya sudah mulai bisa berkomunikasi, kini hanya menunggu proses pengobatan luka bakar di sekujur tubuhnya yang mencapai hampir 80 %.
Anda Suherman adalah seorang tukang, waktu itu pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 wibb tengah bekerja mengecat dinding lantai II Budi Salon di pinggir jalur pantura Jl Gajah Mada Kelurahan Pacar Rembang.
Tidak lama mengecat, korban menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang berdekatan dengan dinding rumah. Sempat terjadi suara ledakan, setelah itu korban terjatuh ke halaman salon. Tampak dinding rumah yang dicat juga hangus, seperti bekas terbakar. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah pekerja salon kaget, kemudian mereka langsung memberikan pertolongan kepada Anda Suherman dengan membawanya ke rumah sakit dr R Sutrasno Rembang. Lantaran luka bakarnya sangat parah, korban selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Keluarga Sehat Hospital KSH Pati. Sepanjang perjalanan korban terus terusan menangis tak kuat menahan hawa panas yang ia rasakan.
Kepala Polsek Kota Rembang AKP Isnaeni bersama ke 4 orang anggotanya siang itu juga langsung menggelar olah tempat kejadian perkara. Penyebab kejadian itu diduga karena korban kurang hati hati.
Meski demikian Kapolsek Kota Rembang menyoroti ada tidaknya izin mendirikan bangunan IMB, terutama untuk bangunan bertingkat yang berdekatan dengan kabel listrik tegangan tinggi sehingga jangan sampai membahayakan keselamatan jiwa manusia.
Kapolsek Kota Rembang AKP Isnaeni menambahkan pihaknya juga ikut memantau perkembangan kondisi korban tersengat arus listrik Anda Suherman.
Ia berharap peristiwa semacam ini bisa menjadi perhatian bagi warga masyarakat, supaya lebih hati hati saat menjalankan aktivitas di dekat jaringan listrik.
Apalagi di dalam kota Rembang saat ini cukup banyak bangunan berlantai II yang berhimpitan dengan kabel listrik. Dalam rakor Kepala Desa, pihak kepolisian akan menyampaikan masalah ini untuk diteruskan kepada masyarakat.

